Sabtu, 23 November 2024

Kuota Masih Dipangkas, BPIH Turun 502 USD

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Jokowi Presiden mengatakan pemerintah berhasil menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2015 ini sebesar 502 US dolar atau Rp6.600 per dolar diukur dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini Rp13.000 per dolar.

Sebagai perbandingan BPIH musim haji tahun 2014 lalu sebesar 3.219 USD dan sekarang menjadi 2.717 USD.

BPIH tahun 2015 ditetapkan melalui peraturan Presiden yang ditandatangani Rabu (27/5/2015) kemarin.

Kata Jokowi, penurunan BPIH yang cukup signifikan ini setelah dilakukan efisiensi di berbagai sektor diantaranya efisiensi rute penerbangan, transportasi darat dan melokalisir pemondokan jamaah haji di Mekah.

Efisiensi ini dijamin tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji. Meskipun BPIH turun, kualitas pelayanan bagi jamaah haji harus ditingkatkan.

Jokowi berharap efisiensi yang dilakukan Kemenag diikuti Kementerian lain.” Memangkas anggaran tanpa mengurangi pelayanan,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Lukman Hakim Syaifuddin Menteri Agama menambahkan, penurunan BPIH ini patut disyukuri namun dia merasa masih punya PR yakni belum dapat mempengaruhi pemerintah Arab Saudi untuk mengembalikan kuota haji Indonesia. Akibat perluasan di Masjidil Haram Mekah, kuota haji seluruh negara rata-rata dikurangi 20 persen.

“Kuota haji Indonesia yang sebelumnya berjumlah 211 ribu orang sekarang menjadi sekitar 167 ribu. Sedangkan calon haji yang masuk daftar tunggu saat ini lebih dari 1,4 juta orang. Artinya untuk melaksanakan rukun Islam ke lima ini setiap calon haji harus menunggu selama 5 tahun kecuali kalau Allah berkehendak lain,” kata Menteri Agama. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs