Komisi VIII DPR RI melakukan sidak persiapan keberangkatan jamaah haji embarkasi Surabaya di Asrama Haji, pada Kamis (20/8/2015) malam ini.
Kuswiyanto Anggota komisi 8 DPR RI mengatakan ada beberapa catatan yang perlu disampaikan ke Kanwil kemenag dan kepala UPT Asrama Haji
diantaranya terkait masih adanya penarikan biaya pengurusan paspor untuk Jamaah haji di daerah lain.
“Penarikan biaya paspor dan Visa serta administrasi lain tidak boleh terjadi di Jatim,” ujar Kuswiyanto kepada suarasurabaya.net Kamis malam (20/8/2015)
Sebab, kata Kuswiyanto, sesuai aturan sejak jamaah haji melunasi biaya haji, maka sudah diputus biaya derecost maupun inderecost. Ini karena semua sudah termasuk di anggaran.
Catatan lain, tambah dia, paspor dan visa petugas dan Jamaah seharusnya lebih awal atau satu bulan sebelum berangkat sudah dibereskan. Sehingga, bisa memberi kepastian pada jamaah.
“Ini demi efisiensi. Bayangkan kalau Visa datangnya mendadak, padahal di daerah tertentu, tradisi orang yang akan berangkat haji ada yang menyembelih sapi untuk tasyakuran. Ini kan bisa was was kalau tidak jadi berangkat,” katanya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar tidak ada lagi penyusup haji seperti tahun tahun sebelumnya.
“Jangan sampai ada rombongan liar seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Sekadar diketahui, seluruh anggota Komisi VIII DPR RI malam ini berbagi tugas melakukan sidak di seluruh embarkasi di Indonesia termasuk diantaranya Surabaya.
Diantara Anggota Komisi VIII DPR RI yang ikut sidak adalah anggota DPR dari Dapil Jatim, seperti Kuswiyanto, Arzeti Bilbina, Zainudin Amali, dan Hasan Aminudin. (din/dop/rst)