Konjen RI (KJRI) akan mengurus tiga warganegara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina untuk mendapat perlakuan yang sama dengan jamaah haji yang berangkat dari Tanah Air.
“Kami telah menghubungi agen perjalanannya untuk mengetahui alamat mereka di Indonesia,” kata Dharmakirty Syailendra Putra Konjen RI untuk Jeddah di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (27/9/2015) seperti dilansir Antara.
Tiga WNI yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina tersebut tengah menjalankan ibadah haji. Mereka merupakan pemukim resmi di Arab Saudi yang bekerja pada perusahaan Grup Bin Ladin.
Mereka adalah Akhmad Jamhuri bin Hisyam dengan nomor iqomah 2362046928, Wartoyo Usman Kalib, nomor iqomah 2389005337, dan Asdinur Sanuri Hamzah nomor iqomah 2381436951.
Dharmakirty menjelaskan para pemukim yang akan berhaji akan mendaftar secara resmi kepada hamlah atau semacam travel haji di Arab Saudi untuk ikut dalam proses ibadah di Tanah Suci tersebut.
“Sama dengan jemaah dari Indonesia, mereka juga mendaftar ke travel haji di Arab Saudi untuk mendapat izin mengikuti ibadah haji,” ujarnya.
Biaya perjalanan haji para mukimin tersebut, kata dia, mulai dari 4.000 riyal (Rp15,2 juta) sampai dengan 20 ribu riyal (Rp76 juta) tergantung pada fasilitas yang mereka terima, mulai dari transportasi, katering, dan penginapan.
Darmakirty menjamin WNI yang menjadi korban peristiwa Mina itu akan mendapat perlakukan sama dengan jamaah haji dari Indonesia. KJRI akan membantu memfasilitasi pengurusan jenazah mereka melalui travel yang mereka gunakan.
“Al Rajhi, agen perjalanan yang mereka gunakan sudah kami hubungi dan mereka mengatakan ada sembilan WNI yang ikut haji dengan travel tersebut,” katanya.
Tiga WNI yang meninggal tersebut, menurut dia, kemungkinan besar juga akan dimakamkan di pemakaman umum Sharaya di Mekkah, sama dengan jamaah Indonesia lainnya. (ant/dwi)