Minyak wangi dan madu yang melebihi kuota dalam aturan penerbangan yang paling banyak disita oleh petugas dari tujuh kloter calon jamaah haji embarkasi Surabaya.
Sutarno Staff Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Jawa Timur pada suarasurabaya.net, Kamis (3/9/2014) mengatakan, barang-barang berbentuk cairan seperti minyak wangi, madu dan air mineral ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan scanner oleh petugas.
“Karena memang sesuai aturan penerbangan tidak boleh melebihi berat yang ditentukan oleh penerbangan. Karena bisa membahayakan calon jamaah haji juga di pesawat,” kata dia.
Barang-barang yang disita ini, lanjut dia, akan dikembalikan ke petugas daerah. Nanti sepulangnya jamaah dari tanah suci bisa diambil di daerahnya masing-masing.
Untuk antisipasi barang-barang berbahaya yang dibawa calon jamaah haji seperti pada tahun sebelumnya, lanjut dia, Kementerian Agama sudah melakukan sosialisasi pada para jamaah.
“Tapi kan namanya orang tidak bisa diperkirakan meskipun kita sudah melakukan sosialisasi sebelumnya kadang tetap saja ada yang membawa barang-barang yang dilarang,” ujar dia. (dwi/ipg)