Kamis, 6 Maret 2025

Upaya Ekstradisi Paulus Tannos

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Buronan kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) Paulus Tannos diamankan pihak otoritas Singapura pada Jumat (17/1/2025). Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk ekstradisi.
 
“Kasus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. Dengan menghargai perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani dan diratifikasi bersama akan memudahkan penanganan kasus ini” kata Supratman Andi Atgas Menteri Hukum.
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS #EKTP #Korupsi
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 6 Maret 2025
29o
Kurs