
Mengenai sejumlah penemuan penting tersebut, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Polri, Gubernur NTT Melki Laka Lena, dan Wali Kota Kupang Christian Widodo serta Kemenkomdigi.
Untuk Polri, salah satu rekomendasinya adalah agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, yang berkeadilan terhadap tiga korban tindak pidana oleh Fajar dan F, di antaranya dengan mengungkap peran penting VK dan perantara lainnya yang belum terungkap.
Untuk Melki Laka Lena Gubernur NTT dan Christian Widodo Wali Kota Kupang, salah satu rekomendasi yang diberikan agar memberikan perlindungan korban secara komprehensif dan sistematis melalui penyediaan rumah aman atau rujukan tempat aman lainnya.
Untuk Kemenkomdigi, rekomendasinya agar adanya evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan media sosial yang dilakukan oleh anak-anak secara berkala dan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat.
Selengkapnya, Cek InfografiSS!
#KomnasHAM #AKBPFajar #KekerasanSeksual #EksKapolresNgada #SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS
