Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI mengumumkan kuota jemaah haji reguler tahun 2025 yaitu 221.000 jemaah, dengan rincian 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus. Berikut rincian kuota jemaah haji reguler, tiap provinsinya
Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, turun Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024.
#Suarasurabaya #Suarasurabayamedia #Ditjen #PHU #Kemenag #KuotaHaji #infografiSS