Gilang Bungkus Diduga Kembali Beraksi!
Setelah divonis 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus pelecehan seksual fetish kain pada 2021, kini pelaku diduga kembali melakukan aksinya dengan mencari target baru. Salah satu korban bahkan mengungkapkan kejadian ini di media sosial dan mengaku tak nyaman ketika diberi contoh foto korban-korban sebelumnya. Namun, Polrestabes Surabaya belum menerima laporan terkait dugaan mantan narapidana Gilang Bungkus terkait kasus baru pelecehan seksual fetish.
AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kamis (13/3/2025) mengatakan, laporan itu akan menjadi dasar kepolisian untuk memulai penyelidikan kasus ini.
Bagaimana menurutmu kawan aksi Gilang Bungkus yang sempat menghebohkan ini? Tulis di kolom komentar!
#Gilangbungkus #Fetishkainjarik #Pelecehanseksual #Viral #InfografiSS #Suarasurabayamedia