Ada info buat kamu yang mau buat atau perpanjang SIM di tahun 2025!
Biaya pembuatan SIM baru berkisar antara Rp50.000 hingga Rp250.000, tergantung jenisnya. Untuk perpanjangan SIM, biayanya mulai dari Rp30.000 hingga Rp80.000, disesuaikan dengan jenis SIM yang kamu miliki.
Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Jadi, persiapkan juga anggaran tambahan ya, karena biaya bisa berbeda di tiap daerah.
Kawan, sudah siap urus SIM tahun ini?
#BiayaSIM2025 #SIMBaru #PerpanjanganSIM #PengendaraMotor #LegalitasBerkendara #InfoTerkini #AmanDiJalan #InfografiSS #SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia