Rabu, 12 Maret 2025

Tarif PPN Bakal Naik jadi 12 Persen di Tahun 2025

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengkonfirmasi kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Sebelumnya, pada tahun 2022, tarif PPN berlaku sebesar 11 persen.
 
“Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN,” Ucap Airlangga Hartarto.
 
#Suarasurabayamedia #Suarasurabaya #InfografiSS #ppn #pajak #pajakimpor #kemenkoperekonomian #AirlanggaHartarto
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Rabu, 12 Maret 2025
27o
Kurs