Jumat, 22 November 2024

Syarat Calon Independen Pilwali Surabaya

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengingatkan syarat bagi bakal calon wali kota jalur independen, minimal harus mengantongi dukungan 144 ribu lebih warga.
 
Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya menjelaskan berdasarkan ketentuan, calon yang maju perseorangan wajib mengantongi dukungan 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
#suarasurabayamedia #suarasurabaya #InfografiSS #CalonIndepen #CalonPerseorangan #KPU #kpusurabaya #PilwaliSurabaya #surabaya
Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs