Sabtu, 23 November 2024

Respons Berbagai Negara soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Mahkamah Internasional (ICJ) Jumat (26/1/2024), memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah “aksi genosida” di Jalur Gaza. ICJ juga menuntut Israel untuk melaporkan langkah-langkah terkait perintah tersebut dalam waktu satu bulan.

Namun, ICJ tidak memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza, salah satu permintaan utama yang diajukan Afsel. Sebaliknya, ICJ juga meminta Hamas untuk membebaskan semua sandera Israel.

Berikut respons berbagai negara soal keputusan ICJ tersebut

#Suarasurabaya #MahkamahInternasional #Gaza #Palestina #Israel #Afsel #ICJ #Infografiss

Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs