Jumat, 31 Januari 2025

Pemblokiran Konten Judi Online

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus melakukan pemblokiran terhadap peredaran konten judi online di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang semakin meresahkan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat menggunakan internet dan segera melaporkan konten judi online yang ditemukan agar dapat segera diblokir.
 
Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan mengklik tautan atau iklan yang mencurigakan, terutama yang mengarah pada konten judi.
 
Selain itu, Kemkomdigi juga menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat yang ingin melaporkan konten judi online melalui:
 
Website aduankonten.id
WhatsApp di 0811-1001-5080.
 
#Suarasurabaya #Suarasurabayamedia #infografiSS #Kemkomdigi #StopJudi
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
29o
Kurs