Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Tulus Abadi anggota BPJT unsur masyarakat, dengan telah diterbitkannya SKB ini, perjalanan pada masa libur Nataru 2024/2025 akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.
#infografiss #suarasurabayamedia #nataru #pembatasan #angkutanbarang