Jumat, 21 Februari 2025

Pembatasan Angkutan Barang Masa Mudik Lebaran 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Dalam masa pelaksanaan mudik Lebaran, Ditlantas Polda Jatim juga memberlakukan pembatasan angkutan barang yang wajib dicermati dan dilaksanakan masyarakat. Pemberlakuan ini demi meningkatkan waktu tempuh perjalanan para pemudik dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Simak informasi diatas untuk informasi selengkapnya ya, Kawan!

Jaring Ketupat Semeru 2024. Mari bersama-sama mewujudkan mudik aman dan lancar bersama Ditlantas Polda Jawa Timur dan Suara Surabaya Media.

#Suarasurabaya #JaringKetupatSemeru #KetupatSemeru2024 #Lebaran #Mudik #Ditlantas #PoldaJatim

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Jumat, 21 Februari 2025
26o
Kurs