Sabtu, 18 Januari 2025

Pembatasan Angkutan Barang Masa Mudik Lebaran 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Dalam masa pelaksanaan mudik Lebaran, Ditlantas Polda Jatim juga memberlakukan pembatasan angkutan barang yang wajib dicermati dan dilaksanakan masyarakat. Pemberlakuan ini demi meningkatkan waktu tempuh perjalanan para pemudik dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Simak informasi diatas untuk informasi selengkapnya ya, Kawan!

Jaring Ketupat Semeru 2024. Mari bersama-sama mewujudkan mudik aman dan lancar bersama Ditlantas Polda Jawa Timur dan Suara Surabaya Media.

#Suarasurabaya #JaringKetupatSemeru #KetupatSemeru2024 #Lebaran #Mudik #Ditlantas #PoldaJatim

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
27o
Kurs