Selasa, 1 April 2025

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Islandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4/24).

MK menyatakan seluruh dalil permohonan sengketa itu tidak beralasan menurut hukum, sehingga majelis hakim menolak permohonan para pemohon itu seluruhnya.

#Suarasurabayamedia #Suarasurabaya #InfografiSS #MahkamahKonstitusi #Pemilu2024 #Sidangsengketapilpres2024 #Politik #Pilpres2024 #Hukum #Indonesia

Bagikan
Berita Terkait

NOW ON AIR SSFM 100

Ananda Maharani

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 1 April 2025
25o
Kurs