Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kebijakan pembayaran parkir di tepi jalan umum secara digital mulai 1 Februari 2024. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memroyeksikan aturan baru ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya sampai 40 persen dari target sebelumnya. Dia berharap, semua pihak memahami kebijakan ini untuk menyejahterakan juru parkir sekaligus mencegah kebocoran PAD.
Nantinya, target PAD sebesar Rp65 miliar dari parkir di tahun 2024 dapat dialokasikan untuk seragam dan pendidikan siswa prasejahtera.
#parkirnontunai #parkirsurabaya #jukirsurabaya #suarasurabaya #infografiss #dishubkotasurabaya