Sabtu, 15 Maret 2025

Ketentuan Rumah yang Dapat Insentif PPN DTP

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi merilis regulasi terkait penyaluran insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pada sektor perumahan tahun anggaran 2024. Pemberian Insentif bertujuan mendorong daya beli masyarakat di sektor perumahan.

Simak beberapa ketentuan yang mengatur pemberian insentif PPN DTP.

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #infografiSS #insentifPPNDTP #ppnrumah #pajak

INFOGRAFIS PANJANG – 20

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Sabtu, 15 Maret 2025
27o
Kurs