International Criminal Court atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel, Yoav Gallant mantan Menteri Pertahanan Israel dan Mohammed Deif Kepala Militer Hamas, Kamis (21/11/2024).
Keputusan ICC ini membatasi ruang gerak Netanyahu karena 124 negara anggota yang tergabung wajib menangkap, apabila Netanyahu berkunjung ke negaranya.
Awalnya penangkapan ini dilakukan secara rahasia agar melindungi saksi dan menjaga kelancaran penyelidikan. Keputusan pengadilan mengungkapkan informasi itu ke publik karena tindak kejahatan tersebut masih berlangsung berakhir.