Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mulai Rabu (27/3). Berikut isi gugatannya…
Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024
Jumat, 29 Maret 2024 | 20:38 WIB
Bagikan
Bagikan
Berita Terkait