Minggu, 23 Februari 2025

Besaran THR Pekerja

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (19/3/2024) menerbitkan surat edaran terkait ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan, meliputi besaran THR hingga waktu pembayarannya
 
Rencananya kalau dapat THR, mau buat apa nih?
 
#Suarasurabaya #THR #HariRaya #IdulFitri #Kemnaker #Lebaran #InfografiSS
Ilustrasi - Chip Komputer. Foto: iStock
Ilustrasi – Chip Komputer. Foto: iStock
Bagikan
Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
26o
Kurs