Jumat, 22 November 2024

ASN Boleh WFH Mulai 16-17 April, Ini Syaratnya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Pemerintah telah memberi izin kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan Work From Home (WFH) pada hari Selasa dan Rabu, 16 dan 17 April 2024. Namun dengan syarat bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan kombinasi, di mana sebagian ASN akan bekerja dari kantor (WFO) dan sebagian lainnya dari rumah (WFH).

Menurut Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) penerapan WFH dan WFO diatur ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

 

Bagikan
Berita Terkait

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemblokiran Konten Judi Online


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs