Kamis, 3 April 2025

36 Hari Kampanye, Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 204 pelanggaran konten internet hingga 2 Januari 2024 atau 36 hari masa kampanye Pemilu 2024. Lolly Suhenty mengatakan, temuan ini berasal dari pengawasan siber, penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu, dan analisis aduan masyarakat. Konten yang melanggar tersebut menurut Lolly, sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna dilakukan penanganan berupa takedown.
 
#suarasurabayamedia #suarasurabaya #KPU #Bawaslu #Kemkominfo
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Kamis, 3 April 2025
31o
Kurs