Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2023. Program ini diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai upaya membangkitkan perekonomian masyarakat.
Yuk simak #InfografiSS ini untuk melihat tahapan dan syarat-syaratnya!