Jumat, 22 November 2024

Wajib Disimpan! Ini Pengaturan Angkutan Lebaran 2023

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan ketentuan larangan truk dan angkutan barang lewat jalan tol dan non tol selama masa mudik Lebaran 2023.

Apa saja ketentuannya? Simak #InfografiSS berikut!

 

Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs