Minggu, 23 Februari 2025

Vonis Hukuman 5 Terdakwa Kasus Yosua

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dengan demikian, kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J telah mendapatkan vonis hukuman masing-masing. Berikut daftarnya

Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
26o
Kurs