Minggu, 23 Februari 2025

Tujuh BUMN Resmi Dibubarkan

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri BUMN mengatakan, pemerintah membubarkan 7 perusahaan BUMN di akhir 2023. Alasannya, seluruh perusahaan tersebut tidak berkembang dalam bisnis.

Perusahaan yang dibubarkan merupakan persero, maka proses pembubarannya harus melewati PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk dilakukan restrukturisasi. Tapi apabila restrukturisasi gagal dilakukan, opsi pembubaran harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pembubaran ini juga sesuai dengan target Kementerian BUMN yang akan merampingkan jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang.

M Teguh Wirahadikusumah Direktur Utama PPA mengatakan, enam BUMN telah mendapatkan PP pembubaran seperti PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara, PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #infografiss #kemenbumn #BUMN #akhlak #istakakarya #kertasleces #merpatiairlines #iglas #kka #isn #pann #kartikawirjoatmodjo

 

Bagikan
Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs