Sabtu, 22 Februari 2025

Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berupaya untuk mengatasi kekerasan di sekolah dengan berbagai cara, salah satunya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah.
 
Data menunjukkan dari Januari-November 2023, Kemendikbudristek telah menangani 52 kasus kekerasan di sekolah.
 
Yuk, jangan ragu adukan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah ke kontak layanan pengaduan di atas!
 
#Suarasurabaya #InfografiSS #kekerasan #Kemendikbudristek #kekerasandisekolah #stopkekerasan #pelecehan
Bagikan
Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Sabtu, 22 Februari 2025
26o
Kurs