Minggu, 23 Februari 2025

Pangkas Hukuman Sambo CS

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pengadilan tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman terhadap Ferdy Sambo bekas Kadiv Propam Polri dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Selain Sambo, MA juga memangkas hukuman pada Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Berikut selengkapnya …

#suarasurabaya #suarasurabayamedia #ferdysambo #kasasi #mahkahamagung #beritaviral #surabaya

 

Bagikan
Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
25o
Kurs