Mahfud MD Menko Polhukam membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mengurai berbagai permasalahan hukum di Indonesia.
Di dalamnya, Mahfud melibatkan banyak tokoh dan pakar, di antaranya Najwa Shihab dan Faisal Basri. Meski begitu masih terdapat pro dan kontra dalam pembentukan tim ini.