Sebanyak 189 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai tingkat kelurahan, kecamatan, dinas, hingga asisten dan staf ahli Wali Kota kembali dirotasi dan dimutasi
Memang mutasi dan rotasi wajar dilakukan instansi atau organisasi dalam melakukan perubahan status kepegawaian. Lalu apa saja alasan dibalik rotasi dan mutasi tersebut?