Minggu, 23 Februari 2025

Kebijakan Kepemilikan Airsoft Gun

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Maraknya insiden penembakan beberapa minggu lalu menyebabkan Polda Metro Jaya berencana menggandeng Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk melakukan pengawasan izin kepemilikan airsoft gun.

Rupanya terdapat kebijakan untuk memiliki airsoft gun. Selain itu pastikan juga ya kalian sudah paham perbedaan Airsoft gun dan Air gun.

 

Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs