Pemerintah pada Selasa (12/9/2023) menetapkan 27 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berikut daftarnya
Gimana udah mulai merencanakan libur unruk tahun depan? Jangan lup a kalau plesir #DiJatimAja