Senin, 24 Februari 2025

Jangan Ragu Laporin Pungli

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menerima laporan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.

Untuk warga yang pernah dijanjikan oleh oknum ASN , Anda dapat melaporkan tindakan tersebut pada layanan yang tertera di #InfografiSS berikut!

Sebarkan informasi ini agar semua warga Surabaya lebih waspada

#SuaraSurabayaMedia #Pemkot #PemkotSurabaya #Pungli #ASN

Berita Terkait

Siapa Saja Kreditur Terbesar Indonesia?

10 BUMN Penghasil Laba Terbesar untuk Negara

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
24o
Kurs