Jumat, 21 Februari 2025

Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Persewaan sepeda listrik sedang jadi tren nih di kalangan anak-anak. Saking senangnya sampai dipakai di jalan. Tapi tahu nggak sih kalau hal ini dilarang dalam Permenhub No. 45 Tahun 2020 ?

Yuk simak #InfografiSS berikut!

#SuaraSurabayaMedia #SepedaListrik #Jalanraya #PersewaanSepeda #Menhub

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Jumat, 21 Februari 2025
26o
Kurs