Sabtu, 22 Februari 2025

Jadi Polemik, Apa Beda Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi sistem yang akan digunakan di pemilu legislatif (pileg), diduga bocor. MK dikabarkan akan mengganti sistem pileg dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Hal itu lalu dibantah oleh Fajar Laksono Jubir MK. Dia menegaskan hingga kini putusan perkara tersebut belum memasuki tahap pembahasan.

Persoalan sistem pemilu pun jadi polemik, sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Sedangkan satu fraksi PDIP mendukung proporsional tertutup

Lalu apa bedanya sistem proporsional terbuka dan tertutup? Berikut informasinya

 

Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Sabtu, 22 Februari 2025
26o
Kurs