Minggu, 23 Februari 2025

Indonesia Resmi Cabut Aturan Wajib Masker

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023, pada Jumat, 9 Juni 2023.

Apa saja yang dibahas dalam SE tersebut? Simak #InfografiSS berikut

 

Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
25o
Kurs