Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri memberikan jabatan baru kepada sejumlah polisi yang sempat terlibat kasus mantan Ferdy Sambo.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Irjen Dedi Prasetyo Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
Ada lima perwira menengah yang kembali mendapatkan jabatan setelah dipindahkan ke Yanma Polri, yaitu Kombes Pol Budhi Herdi, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kombes Pol Susanto Haris, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, dan AKBP Handik Zusen.
#SuaraSurabayaMedia #SuaraSurabaya #InfografiSS #Polisi #FerdySambo #Jabatan #Polri