Selasa, 28 Januari 2025

Daftar Tempat Terlarang Pasang Atribut Kampanye

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Sudah tau belum? Ada beberapa tempat yang dilarang ditempelkan bahan kampanye demi menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Hal ini diatur dalam pasal 71 Undang – undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yuk simak #InfografiSS berikut ini.

#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS #Kampanye #Pemilu #KPU

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Selasa, 28 Januari 2025
27o
Kurs