Jumat, 22 November 2024

Daftar Pelanggaran Etik Anwar Usman

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyampaikan putusan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian dari Ketua MK pada Selasa (7/11/23). MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar beberapa prinsip. Berikut beberapa pelanggaran dan Sanksi yang diterima oleh Anwar Usman.

Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs