Minggu, 23 Februari 2025

Alokasi Anggaran Pemilu 2024

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak tahun 2022, senilai Rp71,3 triliun

Tidak seperti pemilihan umum sebelumnya, pesta demokrasi 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024 yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan pemilihan Legislatif. Kemudian dilakukan juga, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Aliran dana yang diperuntukkan bagi Pemilu tidak hanya sebagai investasi dalam demokrasi, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan dan ketidakstabilan ekonomi yang dapat muncul dalam konteks perubahan politik akibat Pemilu.

Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
26o
Kurs