Rabu, 28 Agustus 2024

Tilang Pakai Poin Yes or No?

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Korlantas Polri berencana menerapkan tilang berbasis poin. Brigjen Aan Suhanan Dirgakkum Korlantas Polri mengatakan, dalam sistem ini setiap pemegang SIM dibekali 12 poin. Poin akan berkurang apabila pemilik SIM melanggar peraturan lalu lintas (lalin).

Kombes Pol Muhammad Taslim Dirlantas Polda Jatim mengatakan, tilang berbasis poin SIM ini karena penerapan denda pelanggaran lalu lintas selama ini belum memberikan efek jera kepada masyarakat.

#Suarasurabayamedia #Infografiss #Tilangpoin #Tilang #Lalulintas #ETLE

 

Bagikan
Berita Terkait

Mitigasi Persebaran Mpox

Alokasi Belanja Terbesar RAPBN 2025

MK Ubah Syarat Pemilihan Kepala Daerah

Berantas TBC di Tempat Kerja


..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Rabu, 28 Agustus 2024
27o
Kurs