Sabtu, 22 Februari 2025

Tiga Calon Provinsi Baru di Papua

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru di Papua. Rencana tersebut ada di dalam RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah yang disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan oleh Badan Legislasi DPR RI dalam rapat pleno, Rabu (6/4/2022).

Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Sabtu, 22 Februari 2025
26o
Kurs