Kabar gembira untuk calon pemudik!
Pada Selasa (5/4/2022), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 tahun 2022 tentang pelaksanaan program mudik gratis dengan bus tahun ini.
Program mudik gratis kali ini telah menyiapkan sebanyak 350 unit bus dengan kuota 10.500 penumpang
Simak Infografiss berikut untuk memahami ketentuan dan berbagai berkas yang dibutuhkan untuk mengikuti program mudik gratis.