Jumat, 28 Maret 2025

Ringkus Perdagangan Satwa Ilegal di Jatim

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan

Isu perdagangan satwa ilegal tidak pernah usai dari tahun ke tahun. Kali ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap sebanyak lima pelaku dan mengagalkan penjualan ilegal 304 ekor satwa dilindungi.

Kasus ini masih yang terlihat, masih banyak kasus perdagang ilegal yang tertutupi. Karena itu, jika mengetahauinya jangan rau lapor!

 

 

 

Berita Terkait

Poin-Poin Penting Draf RUU KUHAP

8 Poin Tuntutan Demo UU TNI di Surabaya

Daftar Lengkap Kepengurusan BPI Danantara

Mudik Lancar, Kantong Aman


Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Jumat, 28 Maret 2025
33o
Kurs