Isu perdagangan satwa ilegal tidak pernah usai dari tahun ke tahun. Kali ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap sebanyak lima pelaku dan mengagalkan penjualan ilegal 304 ekor satwa dilindungi.
Kasus ini masih yang terlihat, masih banyak kasus perdagang ilegal yang tertutupi. Karena itu, jika mengetahauinya jangan rau lapor!