Jumat, 22 November 2024

Ringkus Perdagangan Satwa Ilegal di Jatim

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan

Isu perdagangan satwa ilegal tidak pernah usai dari tahun ke tahun. Kali ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap sebanyak lima pelaku dan mengagalkan penjualan ilegal 304 ekor satwa dilindungi.

Kasus ini masih yang terlihat, masih banyak kasus perdagang ilegal yang tertutupi. Karena itu, jika mengetahauinya jangan rau lapor!

 

 

 

Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemblokiran Konten Judi Online


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs