Pemerintah Kota Surabaya menutup seluruh taman di Kota Surabaya karena Kota Surabaya masuk level 2 PPKM
berdasarkan Inmendagri No 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Untuk itu, akan ada petugas yang berjaga di sekitar lokasi agar peraturan dipatuhi.