Minggu, 19 Januari 2025

Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Nataru

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga melakukan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Ini dilakukan sebagai upaya menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas jalan selama Nataru.

#Suarasurabaya #Jagaimunkita #Libur #Nataru #AkhirTahun #Natal #Tahunbaru #Angkutanbarang #Pembatasanjalan

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs