Senin, 31 Maret 2025

Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Nataru

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga melakukan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Ini dilakukan sebagai upaya menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas jalan selama Nataru.

#Suarasurabaya #Jagaimunkita #Libur #Nataru #AkhirTahun #Natal #Tahunbaru #Angkutanbarang #Pembatasanjalan

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Senin, 31 Maret 2025
28o
Kurs