Rp30 Triliun untuk Program Prioritas Pendidikan RI 2025
Senin, 6 Januari 2025 | 17:01 WIB
Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi diakui oleh pemerintah melalui SK Kemenenterian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Kemunculan PDSI itu memicu polemik karena dinilai bagaikan menjadi tandingan bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Simak fakta tentang PDSI dalam #Infografiss berikut.