Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Senin (27/6/2022). Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Senin (27/6/2022). Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun.