Rabu, 26 Maret 2025

Negara Akan Tanggung Biaya Persalinan Lewat Jampersal

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Untuk menjamin kesehatan dan menekan angka kematian ibu dan bayi saat hamil dan melahirkan, Joko Widodo Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2022 terkait program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi masyarakat kurang mampu pada 12 Juli 2022. Berbagai macam fasilitas disiapakn untuk ibu dan bayi pada saat hamil, melahirkan, dan pasca melahirkan. Berbagai macam instansi dilibatkan untuk mendukung adanya program ini.

Berita Terkait

Poin-Poin Penting Draf RUU KUHAP

8 Poin Tuntutan Demo UU TNI di Surabaya

Daftar Lengkap Kepengurusan BPI Danantara

Mudik Lancar, Kantong Aman


Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Rabu, 26 Maret 2025
27o
Kurs